PINRANG, 24 Juni 2026 – Dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, DPC Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Kabupaten Pinrang di bawah kepemimpinan Muh. Ardiansyah Bagdad Mulia, S.E., resmi meluncurkan Gerakan Sejuta Ayat Kursi untuk Indonesia sebagai ikhtiar memperkuat ketahanan moral dan spiritual masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika serta berbagai penyakit sosial.
Program yang digagas BNM Sulawesi Selatan ini berangkat dari keyakinan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum dan sosialisasi semata, tetapi juga melalui penguatan iman, akhlak, dan karakter generasi.
Sejalan dengan gerakan tersebut, BNM Pinrang akan menjalankan berbagai program pembinaan masyarakat seperti Dialog Hukum Narkotika dan Maksiat, Curhat Pelajar Indonesia (CPI), ATM Beras, Kopi Ngaji, serta kegiatan sosial dan edukatif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Mengusung slogan “Merangkul, Membina, Menyelamatkan Generasi,” BNM Pinrang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang sehat, peduli, dan bebas dari pengaruh narkotika serta maksiat.
Bagi BNM, menyelamatkan generasi tidak dimulai ketika seseorang telah terjerat narkotika, tetapi ketika nilai-nilai keimanan, kepedulian, dan harapan masa depan mulai ditanamkan.
Dari Pinrang untuk Indonesia, Gerakan Sejuta Ayat Kursi menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika tidak hanya dilakukan dengan kekuatan hukum, tetapi juga dengan kekuatan iman.Versi ini lebih pendek, lebih tajam, dan terasa seperti rilis pers profesional. Kalimat penutupnya tetap menjadi “pukulan terakhir” yang menguatkan pesan utama gerakan.













