Home / Program

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Off the Record, Background, dan Embargo: Pengertian, Perbedaan, Aturan, dan Penerapannya dalam Jurnalistik

Oleh: Hamka Hamid, C.JI., CPLA
Ketua DPW Global Press Network (GPN) Sulawesi Selatan
Tanggal: 1 Agustus 2026

Dalam dunia jurnalistik, hubungan antara wartawan dan narasumber dibangun atas dasar kepercayaan. Karena itu, terdapat sejumlah kesepakatan yang harus dihormati oleh kedua belah pihak, di antaranya off the record, background, dan embargo. Ketiga istilah ini sering digunakan saat wawancara atau penyampaian informasi, namun memiliki arti dan konsekuensi yang berbeda.

Pemahaman yang benar mengenai ketiga istilah tersebut sangat penting agar wartawan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik, melindungi hak narasumber, serta menjaga kredibilitas media di mata publik. 1

Apa Itu Off the Record?

Off the record adalah informasi yang diberikan narasumber kepada wartawan dengan kesepakatan bahwa informasi tersebut tidak boleh dipublikasikan maupun disiarkan. Informasi tersebut hanya dapat digunakan sebagai pemahaman wartawan terhadap suatu persoalan dan bukan sebagai bahan pemberitaan. 2

Apa Itu Background?

Background atau informasi latar belakang adalah informasi yang boleh digunakan wartawan sebagai bahan penyusunan berita, namun identitas narasumber tidak disebutkan sesuai kesepakatan. Informasi ini berfungsi memberikan konteks agar pemberitaan menjadi lebih lengkap tanpa mengungkap sumbernya. 3

Apa Itu Embargo?

Embargo adalah permintaan dari narasumber agar informasi yang telah diberikan tidak dipublikasikan sebelum waktu tertentu. Setelah waktu embargo berakhir, wartawan dapat mempublikasikan informasi tersebut sesuai kesepakatan. Embargo sering digunakan pada peluncuran kebijakan, laporan penelitian, atau pengumuman resmi. 4

Perbedaan Off the Record, Background, dan Embargo

IstilahBoleh DipublikasikanIdentitas Narasumber
Off the RecordTidak boleh.Tidak boleh disebut.
BackgroundBoleh.Tidak disebutkan sesuai kesepakatan.
EmbargoBoleh setelah waktu yang disepakati.Dapat disebut apabila disepakati.

Mengapa Kesepakatan Ini Penting?

  • Melindungi kepercayaan antara wartawan dan narasumber.
  • Mendorong keterbukaan informasi.
  • Menjaga profesionalisme jurnalistik.
  • Mencegah sengketa akibat pelanggaran etika.
  • Menjamin informasi dipublikasikan secara bertanggung jawab.

Kapan Off the Record Berlaku?

Kesepakatan off the record sebaiknya dibuat sebelum informasi disampaikan. Wartawan dan narasumber harus memiliki pemahaman yang sama mengenai status informasi tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. 5

Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Menganggap semua percakapan otomatis off the record.
  • Menyampaikan status off the record setelah wawancara selesai.
  • Melanggar kesepakatan embargo.
  • Mengungkap identitas narasumber yang seharusnya dirahasiakan.
  • Mencampur informasi background dengan kutipan langsung.

Hubungan dengan Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik mewajibkan wartawan menghormati kesepakatan mengenai embargo, informasi latar belakang, dan off the record. Pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut dapat merusak kepercayaan narasumber sekaligus menurunkan kredibilitas wartawan dan media. 6

Kesimpulan

Off the record, background, dan embargo merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik profesional. Wartawan harus memahami perbedaan ketiganya serta menghormati setiap kesepakatan yang dibuat bersama narasumber. Dengan demikian, proses peliputan dapat berlangsung secara etis, profesional, dan menghasilkan informasi yang akurat serta dapat dipercaya masyarakat.

Baca Juga

Share :

Baca Juga

Program

Apa Itu Jurnalis? Pengertian, Tugas, Fungsi, dan Perannya di Era Digital

Program

Piramida Terbalik dalam Penulisan Berita: Pengertian, Struktur, Fungsi, dan Contohnya

Program

Depth News (Berita Mendalam): Pengertian, Ciri-Ciri, Struktur, dan Cara Menulisnya

Program

Hak Tolak Wartawan: Pengertian, Dasar Hukum, Fungsi, Syarat, dan Perlindungan Profesi Jurnalis

Program

Hak Tolak Wartawan: Pengertian, Dasar Hukum, Fungsi, Syarat, dan Perlindungan Profesi Jurnalis

Program

Kode Etik Jurnalistik: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Prinsip yang Wajib Dipahami

Program

Literasi Media: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Prinsip, dan Pentingnya di Era Digital

Program

Data Journalism: Pengertian, Manfaat, Proses Kerja, Teknik, dan Perannya dalam Jurnalistik Modern